PERAN AKUNTAN PUSKESMAS DALAM PROSES PENYUSUNAN ANGGARAN PUSKESMAS

Pendahuluan
Penganggaran merupakan kegiatan perencanaan terkait perolehan dan alokasi keuangan yang dilakukan secara sistematis. Secara umum, penyusunan anggaran ditujukan untuk menjaga, mengarahkan dan mengontrol kegiatan operasi dan keuangan tetap pada tujuan organisasi. Untuk puskesmas BLUD, penyusunan anggaran puskesmas, masuk dalam bagian RBA puskesmas. Dalam proses ini, akuntan puskesmas berperan dalam membantu manajemen pada proses penyusunan anggaran keuangan dengan lebih jelas.
Tulisan ini akan membahas mengenai peran data akuntansi dalam penyusunan anggaran puskesmas secara lebih lanjut.
Tujuan penyusunan anggaran
Secara umum, tujuan dari penyusunan anggaran dalam puskesmas adalah sebagai berikut :
- Pertanggungjawaban pengelolaan dana pemerintah
Untuk membantu pengelolaan keuangan, berupa pembagian alokasi dan kegiatan yang akan dilakukan pada satu tahun ke depan.
- Mengawasi aliran dan alokasi dana
Untuk mengawasi aliran dan alokasi dana tetap sesuai dengan tujuan organisasi.
- Peningkatan kualitas pelayanan dan penekanan biaya
Membantu dalam mengalokasikan dana dengan lebih tepat. Misalkan dalam hal investasi penggantian alat atau pembelian mesin untuk peningkatan pelayanan.
Peran akuntan puskesmas dalam penyusunan anggaran
Akuntan puskesmas berperan penting dalam membantu manajemen untuk menyusun anggaran. Peran tersebut dapat meliputi:
- Menyediakan data akuntansi yang valid,
Salahsatu dasar acuan dalam menyusun anggaran puskesmas adalah data akuntansi. Akuntan puskesmas harus dapat mengumpulkan data akuntansi yang valid untuk membantu proses penyusunan anggaran. Karena, data akuntansi yang tidak valid, dapat menghasilkan proyeksi yang salah, sehingga hasil proyeksi tidak dapat bermanfaat dan tidak dapat dijadikan dasar pengukur kinerja keuangan.
- Mambantu tim anggaran dalam memproyeksi output (target),
Dalam memproyeksi output atau target, akuntan puskesmas berperan dalam membantu tiap unit kerja untuk menganalisis aktivitas atau serangkaian kegiatan dalam periode terkait. Analisis aktivitas ini dapat digunakan sebagai salahsatu dasar penentuan target.
- Membantu unit kerja dalam membuat standar kebutuhan bahan per output,
Proses ini dilakukan untuk mengetahui standar kebutuhan setiap unit kerja. Hal ini dapat dilakukan dengan memproyeksi jumlah pasien yang melakukan pemeriksaan, menentukan waktu dan sumber daya bahan maupun sumber daya manusia yang dibutuhkan untuk proyeksi tersebut.
- Mengkonversi kebutuhan bahan kedalam nilai rupiah,
Peran akuntan puskesmas yang selanjutnya adalah mengkonversi kebutuhan bahan. Hal ini dilakukan untuk mengetahui perkiraan biaya yang dibutuhkan dalam proyeksi standar kebutuhan yang telah dibuat.
- Membantu dalam menyusun format anggaran puskesmas
Akuntan puskesmas berperan dalam menyusun format anggaran. Tujuannya adalah untuk membuat anggaran dalam bahasa yang mudah dimengerti secara akuntansi. Penyusunan format anggaran ini berupa pembuatan draft untuk usulan rancangan anggaran.