MENGKAJI KIPRAH BPJS KESEHATAN

Pendahuluan
BPJS kesehatan, merupakan sistem jaminan sosial nasional (JKN) yang bertujuan untuk memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial (bidang kesehatan) bagi seluruh rakyat Indonesia. Apabila melihat dari tujuannya, program ini sangat baik khususnya sebagai backup bagi peserta apabila sakit. Namun, hingga saat ini, masih saja banyak kendala yang dihadapi.
Isu tentang kiprah BPJS kesehatan terbaru adalah terkait dengan pernyataan presiden terkait dengan persoalan defisit BPJS kesehatan (TEMPO.CO). Menurut Presiden, seharusnya persoalan defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan bisa diselesaikan di tingkat kementerian. "Ini urusan Direktur Utama BPJS [Kesehatan], enggak sampai ke Presiden," katanya dalam Kongres Perhimpunan RS Seluruh Indonesia (Persi) di Jakarta, Rabu, 17 Oktober 2018.
Tulisan ini akan membahas mengenai kiprah BPJS Kesehatan termasuk saran agar BPJS Kesehatan menjadi organisasi yang lebih baik kedepannya.
Pendanaan BPJS Kesehatan
Secara umum, sumber dana BPJS kesehatan dari Iuran peserta telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016. adalah sbb;
- Kelas 1 = Rp80.000
BPJS Kesehatan telah menetapkan biaya iuran untuk peserta kelas 1 sebesar Rp80.000 per orang per bulan, besar iuran Peserta kelas 1 akan mendapatkan fasilitas ruang rawat inap sesuai dengan kelas yang dipilih yaitu peserta akan mendapatkan kamar kelas 1 untuk dirawat dan biayanya akan ditanggung BPJS Kesehatan.
- Kelas 2 = Rp51.000
Iuran peserta kelas 2 sebesar Rp51.000 per orang perbulan. Fasilitas yang diberikan juga sesuai dengan hak nya, yaitu mendapatkan kamar rawat kelas 2. Peserta boleh mengajukan naik kelas ruang rawat inap ke kelas 1, namun peserta akan dikenakan biaya selisih dari yang menjadi tanggung BPJS Kesehatan.
- Iuran Kelas 3 = Rp25.500
Iuran kelas 3 sebesar Rp25.500, ini kelas yang paling bawah dengan iuran terjangkau.
Pendanaan BPJS kesehatan, tidak hanya berasal dari iuran peserta, tetapi juga pendanaan tambahan dari pemerintah untuk menutup defisit angaran. Mengacu pada informasi liputan6.com, defisit arus kas rencana kerja anggaran tahunan (RKAT) 2018 BPJS kesehatan mencapai Rp 16,5 triliun. Rincian tersebut terdiri dari defisit RKAT 2018 sebesar Rp 12,1 triliun dan carry over 2017 sebesar Rp 4,4 triliun.
Model system pendanaan seperti ini tentunya tidak sehat baik bagi Negara maupun bagi manajemen BPJS kesehatan. Bagi negara, penambahan anggaran dalam tahun berjalan akan membebankan APBN. Sedangkan bagi BPJS kesehatan, hal ini tentunya berdampak kurang baik untuk kinerjanya.
Usulan agar kinerja BPJS Kesehatan menjadi lebih baik
Sebagai suatu organisasi, kita sangat mengaharpkan BPJS kesehatan menjadi organisasi yang sehat. Karena itu perlu langkah-langkah konkrit kedepan untuk meningkatkan kinerja BPJS kesehatan. Berikut ini adalah beberapa saran untuk perbaikan BPJS kesehatan;;
- Evaluasi besaran iuran BPJS kesehatan yang berlaku saat ini,
Besaran iuran memang banyak disoroti oleh para pakar sejak awal BPSJ kesehatan digulirkan. Karena itu, sangat penting untuk mengevaluasi besaran iuran ini.
- Review tentang kinerja BPS kesehatan & tentukan indicator keberhasilan BPJS kesehatan,
Sebagai suatu organisasi, BPJS kesehatan tentu harus mempunyai indokator kinerja yang jelas. Sehingga capaian kinerjanya dapat diukur secara professional tanpa ada “CAMPUR TANGAN POLITIK”.
- Pembenahan sistem manajemen BPJS kesehatan,
Sistem manajemen yang baik harus ada dalam manajemen BPJS kesehatan. Agar menjadi organisasi yang lebih baik kedepan, perlu adanya pembenahan sistem manajemen dari semua lini.