MELAKUKAN CONTROLLING DAN MONITORING TERKAIT PROSEDUR KEUANGAN DI PUSKESMAS

Pendahuluan
Tugas utama akuntan puskesmas adalah menyusun dan menyajikan laporan keuangan, sebagai bentuk penanggung jawab atas pengelolaan keuangan yang dilakukan manajemen. Selain tugas tersebut, akuntan puskesmas memiliki tugas tambahan untuk mendukung tugas utamanya. Salahsatunya adalah melakukan controling dan monitoring terhadap semua hal yang berkaitan dengan keuangan puskesmas. Controling dan monitoring merupakan upaya untuk memastikan kesesuaian alur kerja terutama yang berkaitan dengan prosedur keuangan berjalan dengan semestinya.
Tujuan Controling dan Monitoring Prosedur Keuangan
Pada dasarnya, controling dan monitoring prosedur keuangan meliputi pengawasan dan kontrol dari manajemen dan akuntan terkait dengan aktivitas atau alur kerja yang berhubungan dengan keuangan. Hal ini dapat meliputi kontrol dan monitor terhadap pelaksanaan aturan atau kaidah yang berlaku. Selain itu juga terkait pelaksanaan alur kerja yang terkait dengan prosedur keuangan puskesmas. Untuk lebih detailnya, berikut adalah beberapa tujuan dari controling dan monitoring prosedur keuangan di puskesmas.
- Membantu manajemen menentukan kebijakan terkait keuangan di puskesmas
Akuntan bersama manajemen harus memastikan bahwa prosedur atau alur kerja yang diterapkan di puskesmas sudah sesuai. Artinya penerapan alur kerja tersebut tidak menyalahi aturan atau kaidah yang berlaku. Baik dari kaidah akuntansi maupun kaidah terkait kebijakan keuangan puskesmas. Misalkan aturan terkait sumber dana puskesmas, bagaimana penggunaan atau alokasinya, apakah sudah sesuai atau belum.
- Audit internal
Controling dan monitoring dapat membantu akuntan dan manajemen untuk melakukan audit internal. Dalam hal ini, internal kontrol puskesmas dapat diperbaiki dan diperketat. Sehingga tidak ada pelanggaran maupun penyimpangan yang terjadi dan mempengaruhi kinerja atau pelayanan puskesmas. Contoh kontrol dan monitor dalam audit internal adalah dengan mereview sekaligus mengevaluasi penerapan sistem informasi di puskesmas. Akuntan harus memastikan bahwa sistem informasi yang ada tidak memiliki celah kemungkinan penyimpangan terjadi.
- Mengurangi risiko fraud atau kecurangan
Controling dan monitoring dapat mengurangi risiko terjadinya fraud atau kecurangan yang mungkin terjadi. Proses ini dapat secara signifikan berpengaruh positif terhadap pengendalian praktik kerja di puskesmas. Oleh karena itu, kemungkinan akan terjadinya kecurangan menjadi kecil. Sehingga tercipta suasana dan praktik kerja yang baik dan nyaman.
- Membantu manajemen melakukan pemisahan tugas atau wewenang antar bagian terkait prosedur keuangan
Controling dan monitoring dapat membantu dalam pemisahan wewenang atau otoritas antar bagian atau unit dalam puskesmas. Hal ini dapat berpengaruh pada internal kontrol yang baik. Selain itu juga pembagian tanggung jawab yang jelas dan terstruktur. Sehingga, otoritas tiap bagian harus benar-benar ditentukan dan diatur sesuai kewenangannya masing-masing. Misalkan pada bagian kasir dan bagian akuntansi. Walaupun keduanya mengurus tentan keuangan, namun bagian kasir hanya berwenang untuk menerima uang masuk/pendapatan tunai. Sedangkan bagian akuntansi berwenang untuk melakukan pencatatan dan pelaporan keuangan ke manajemen. Sehingga tugas keduanya tidak boleh dirangkap menjadi tugas salah satu bagian. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya penyimpangan atau penyalahgunaan keuangan puskesmas.
Dari sedikit pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa controling dan monitoring memainkan peran penting dalam peran akuntan puskesmas. Oleh karena itu, akuntan puskesmas beserta manajemen harus dapat membangun dan menerapkan controling dan monitoring yang baik dan memadai. Sehingga tidak ada penyimpangan, peluang fraud dan juga tumpang tindih kewajiban antar bagian maupun unit.