MANFAAT LAPORAN KEUANGAN BAGI “STAKEHOLDERS” RS
Pendahuluan
Laporan keuangan RS memuat catatan mengenai informasi keuangan RS pada periode akuntansi tertentu. Laporan ini mencerminkan kinerja keuangan RS pada periode tersebut.
Manfaat laporan keuangan
Laporan keuangan ini dapat digunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan, sebagai dasar dalam pengambilan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan. Pihak-pihak ini biasanya disebut dengan “stakeholders”. Pihak tersebut dapat meliputi pemilik (pihak manajemen), investor, pemerintah, kreditur dan lainnya. Masing-masing pihak tersebut pastinya memiliki tujuan yang berbeda dalam memanfaatkan informasi atas laporan keuangan RS.
Sebagai penggunaan intern laporan keuangan, manajemen sangat membutuhkan laporan keuangan dalam membantu berbagai pengambilan keputusan. Secara garis besar, berdasarkan informasi laporan keuangan, manajemen dapat menggunakannya dalam hal;
> Sebagai dasar penilaian kinerja RS
Untuk meningkatkan kualitas dan nilai perusahaan, maka pihak manajemen maupun pemilik harus melakukan evaluasi secara berkala. Proses ini salah satunya dapat dilakukan dengan meninjau kinerja keuangan RS melalui laporan keuangan periode tersebut.
> Sebagai pedoman pengendalian internal
Dari sajian laporan keuangan, pihak manajemen dapat mengetahui bagian mana yang menghambat pertumbuhan RS. Misalkan terjadi pembengkakan biaya overhead, pembengkakan nilai persediaan obat, nilai aset yang tidak wajar, nilai piutang yang terlalu besar, atau hal lainnya. Langkah yang dapat diambil manajemen untuk mengantisipasi hal tersebut adalah dengan melakukan evaluasi. Evaluasi ini dapat dilakukan langsung ke lapangan dengan menelusuri penyebab-penyebabnya, atau dengan meninjau ulang ”sistem akuntansi” yang di terapkan RS, atau juga dengan mengevaluasi kinerja SDM-nya.
> Pengambilan keputusan manajemen
Hasil dari analisis laporan keuangan dapat dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan manajerial. Hasil dari berbagai keputusan yang telah dibuat dapat digunakan sebagai dasar atau pedoman kegiatan/program RS di masa mendatang. Langkah ini juga bagian dari upaya peningkatan kinerja RS.
>Sebagai pertanggungjawaban manajemen RS kepada pemilik
Laporan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban manajemen atas “amanah” yang ditiipkan pemilik kepadanya untuk dikelola dengan baik. Pemilik RS bergantung bentuk RSnya. RS pemerintah, pemiliknya adalah pemeruntah baik kabupaten/kota, propinsi, maupun pusat. RS yayasan pemiliknya masyarakat umum (pertanggungjawaban yayasan), RS swasta PT pemiliknya pemegang saham. Agar supaya laporan keuangan yang dibuat bebas dari intervensi manajemen maka biasanya akan dilakukan audit oleh pihak independen (KAP).
Terdapat banyak manfaat laporan keuangan bagi manajemen, untuk itu laporan ini harus dijaga validitasnya, dapat dipercaya dan dapat diperbandingkan. Tujuannya adalah agar informasi yang didapatkan dari laporan keuangan tersebut dapat dipertanggungjawabkan. Seperti yang sudah di sampaikan sebelumnya, laporan keuangan ini berperan penting dalam pengambilan keputusan, tidak hanya untuk manajemen RS, tetapi juga pihak-pihak lain yang membutuhkan.