ANALISIS PROFITABILITAS PUSKESMAS

Pendahuluan
Saat ini, puskesmas terus didorong untuk berlomba-lomba meningkatkan kinerjanya. Terkait aspek keuangan, puskesmas (baik sebagai SKPD maupun sebagai BLUD) juga diwajibkan untuk melakukan pertanggungjawaban pengelolaan dana pemerintah yang diterimanya. Penilaian kinerja keuangan puskesmas dapat menjadi dasar pertimbangan pemerintah dalam melakukan anggaran untuk pemberian dana selanjutnya.
Pendorong penilaian kinerja puskesmas selain kewajibannya sebagai SKPD/BLUD adalah adanya tuntutan perkembangan teknologi, pengendalian biaya dan peningkatan kualitas pelayanan pasien. Penilaian kinerja keuangan puskesmas diharapkan dapat menjadi pengukur pengelolaan puskesmas, baik dari segi operasional maupun keuangan. Tulisan ini akan membahas mengenai bagaimana penilaian kinerja keuangan dapat dilakukan, metode analisis yang digunakan dan apa manfaatnya.
Model Analisis profitabilitas
Penilaian kinerja keuangan dapat dilakukan dengan melakukan analisis terhadap laporan keuangan utama, yaitu laporan operasional (LO) dan neraca. Dalam penilaian kinerja keuangan, terdapat beberapa metode atau analisis yang dapat digunakan. Antara lain dengan menggunakan analisis likuiditas, analisis solvabilitas, analisis profitabilitas, dan analisis leverage. Dalam tulisan ini, kami akan membahas salahsatu dari analisis keuangan tersebut, yaitu analisis profitabilitas.
Analisis profitabilitas merupakan salahsatu sarana dalam melakukan pengukuran kinerja keuangan pada periode waktu tertentu. Pengukuran kinerja keuangan ditujukan untuk mengukur kemampuan puskesmas dalam menghasilkan keuntungan atas kegiatan operasional yang dilakukan, berdasarkan sumber daya yang dimilikinya. Meskipun orientasi utama dalam operasional puskesmas bukanlah laba/keuntungan, namun pengukuran kinerja keuangan ini sangat penting. Sebab, perolehan surplus (selisih pendapatn dengan biaya) yang baik dapat memastikan kelangsungan operasional puskesmas dan pengembangannya berjalan dengan lancar.
Manfaat dalam melakukan analisis profitabilitas bagi puskesmas
Analisis profitabilitas memiliki berbagai manfaat apabila dilakukan dengan benar. Manfaat tersebut di antaranya :
- Mengukur kinerja keuangan puskesmas
Seperti yang dijelaskan di atas, bahwa analisis profitabilitas dapat mengukur kinerja keuangan puskesmas. Hal ini berarti, pertanggungjawaban kinerja manajer dalam mengelola puskesmas juga diukur.
- Membantu pengambilan keputusan
Hasil dalam analisis profitabilitas dapat membantu manajemen dalam pengambilan keputusan. Baik dalam hal operasional maupun keuangan puskesmas. Dengan melakukan analisis ini dan pertimbangan faktor pengaruh yang erkait, manajemen dapat mengetahui bagaimana kendala keuangan yang terjadi dan apa peluang keuangan yang mungkin dapat dicapai. Hal ini dapat dilakukan untuk melakukan pengambilan keputusan, terutama terkait dengan proyeksi keuangan di masa mendatang.
- Sebagai sarana benchmarking
Manajemen dapat melakukan benchmarking atau perbandingan data hasil analisis profitabilitas dengan puskesmas lain. Hal ini juga ditujukan untuk mengetahui kelemahan diri sendiri dan melihat keunggulan apa yang dimiliki puskesmas lain dan dapat ditiru.
Cara melakukan analisis profitabilitas
- Menyiapkan data-data keuangan yang dibutuhkan
Sebelum melakukan analisis profitabilitas, persiapkan dahulu data-data keuangan yang harus dipersiapkan. Semua data-data keuangan ini dapat diperoleh dari laporan keuangan puskesmas utama (LO dan Neraca) pada periode keuangan yang terkait.
- Melakukan analisis perbandingan pada beberapa rasio yang sering digunakan dalam analisis profitabilitas. Rasio tersebut meliputi:
- Net Profit Margin
Rasio ini digunakan untuk menilai perbandingan atau prosentase dari surplus setelah dikurangi pajak terhadap perolehan pendapatan operasional. Perhitungannya adalah sebagai berikut “surplus setelah pajak : pendapatan”
- Return on Assets (ROA)
Rasio ini merupakan pengukur tingkat pengembalian aset yang digunakan dalam kegiatan di puskesmas. Tingkat pengembalian aset ini ditunjukkan dengan membandingkan perolehan surplus terhadap total aset. Rumus perhitungannya adalah sebagai berikut “surplus : total aset”
- Return on Equity Ratio (ROE)
Rasio ini merupakan pengukur tingkat pengembalian pendanaan dalam puskesmas. Tingkat pengembalian modal ini ditunjukkan dengan membandingkan perolehan surplus setelah pajak terhadap total pendanaan yang dimiliki. Rumus perhitungannya adalah sebagai berikut “surplus setelah pajak : total pendanaan (modal)”
- Return on Investment (ROI)
Rasio ini merupakan pengukur tingkat pengembalian investasi yang dikeluarkan dalam periode terkait. Tingkat pengembalian investasi ini ditunjukkan dengan membandingkan perolehan surplus setelah pajak terhadap investasi yang telah dilakukan. Rumus perhitungannya adalah sebagai berikut “(Total pendapatan– jumlah investasi awal) ÷ (Jumlah investasi awal x 100%)”
- Membuat kesimpulan
Setelah membuat analisis rasio tersebut, manajemen dapat melakukan penarikan kesimpulan dengan mengaitkan hasil analisis dengan faktor-faktor pengaruh lainnya.