Analisis Dampak Revaluasi Aktiva Tetap Terhadap Sisi Perekonomian & Sisi Perpajakan Wajib Pajak (Part 2)

Berikut adalah lanjutan dari artikel Analisis Dampak Revaluasi Aktiva Tetap Terhadap Sisi Perekonomian & Sisi Perpajakan Wajib Pajak (Part 1)
Praktek dalam revaluasi aktiva tetap
Agar mendapatkan gambaran mengenai revaluasi aktia tetap, berikut adalah contoh analisis mengenai revaluasi aktiva tetap parsial yang dilakukan pada PT. Sanggar Elegance Indah.
a. Perbandingan data beban penyusutan aktiva tetap, sebelum dan sesudah revaluasi.
Berikut adalah daftar aktiva tetap PT. Sanggar Elegance Indah per 31 Desember 2012 sebelum dilakukan revaluasi.
Sedangkan berikut ini adalah daftar aktiva tetap PT. Sanggar Elegance Indah per 31 Januari2013 setelah dilakukan revaluasi.
Dari data penyusutan aktiva tetap sebelum dan sesudah revaluasi di atas, dapat diketahui bahwa terdapat perbedaan pada nilai penyusutan aktiva tetap. Saat tidak dilakukan revaluasi, beban penyusutan aktiva tetap hanya sebesar Rp 5.442.190.594. Sedangkan setelah dilakukan revaluasi, total beban penyusutan meningkat menjadi Rp. 8.743.497.421. Dengan perbandingan nilai buku sebelum dan sesudah revaluasi sebagai berikut :
Dari data di atas, dapat diketahui bahwa setelah revaluasi aktiva tetap, nilai aktiva dari bangunan mengalami peningkatan dari Rp 267.322.063 menjadi Rp 1.422.352.722, sedangkan nilai buku aktiva tanah meningkat dari Rp. 21.000.000, menjadi Rp 84.000.000. Namun, nilai buku aktiva mesin dan peralatan mengalami penurunan nilai buku dari Rp 25.494.407 menjadi Rp 16.259.638. Serta peralatan kantor pabrik & counter dari Rp 147.794.908 menjadi Rp 65.919.063. Hal ini membuktikan bahwa, revaluasi bersifat netral, artinya penilaian kembali aktiva tetap ke nilai wajar tidak selalu menghasilkan nilai yang lebih tinggi.
Dari data perubahan nilai buku tersebut, dapat disimpulkan bahwa setelah revaluasi aktiva tetap, terdapat adanya selisih lebih atas revaluasi sebesar Rp 91.267.478. Nilai ini diperoleh dari nilai buku setelah revaluasi dikurangi dengan nilai buku sebelum revaluasi, yaitu Rp 3.168.893.534 – Rp 3.077.626.056.
b. Perbandingan pajak penghasilan
Berdasarkan data tambahan yang diperoleh, pada tahun tersebut terdapat kredit pajak sebesar Rp 21.148.035. Dan pajak penghasilan sebelum revaluasi adalah Rp 23.028.546. Dengan laba bersih sebesar Rp 97.871.445. Berikut adalah detail laporan laba ruginya :
Dari laporan laba rugi di atas, dapat diketahui bahwa beban pajak yang harus dibayar perusahaan ketika tidak melakukan revaluasi aktiva tetap adalah Rp. 1.880.511. Nilai tersebut diperoleh dari pengurangan pajak penghasilan dengan kredit pajak, yaitu Rp 23.028.546 – Rp 21.148.035.
Sumber;
PMK NOMOR 79/PMK.03/2008
http://openjournal.unpam.ac.id
https://www.thesmartogre.com/2016/07/dampak-revaluasi-aktiva-tetap-terhadap_6.html