KEBIJAKAN AKUNTANSI RS (Part 1)
Pendahuluan
Kebijakan akuntansi RS merupakan pilihan atas prinsip akuntansi yang spesifik seperti "metode akuntansi", serta penerapannya yang dinilai oleh manajemen sebagai yang paling sesuai dengan kondisi yang ada untuk menyajikan laporan keuangan secara wajar. Metode akuntansi yang dipilih untuk diterapkan di suatu RS bertujuan agar proses penyusunan laporan keuangan tetap berpatokan pada satu acuan (satu metode) untuk setiap akun dalam laporan keuangan.
Laporan keuangan pokok
Laporan keuangan pokok RS dalam kebijakan akuntansi harus mengacu pada bentuk RS (RS yayasan, RSD BLU, RS berbentuk PT, dll). Berikut ini adalah contoh laporan keuangan pokok RS BLUD yang harus diatur dalam kebijakan akuntansi;
1. Neraca (laporan posisi keuangan),
Neraca adalah suatu laporan yang menyajikan informasi mengenai posisi harta, kewajiban, dan ekuitas dana yang dimiliki RS pada saat atau tanggal tertentu.
2. Laporan realisasi anggaran
Laporan realisasi anggaran pendapatan dan belanja adalah laporan yang menyajikan informasi mengenai pencapaian anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan rumah sakit selama suatu periode tententu.
3. Laporang Arus Kas (LAK)
- Laporan arus kas adalah laporan yang menyajikan informasi mengenai aliran kas masuk, aliran kas keluar selama periode tertentu, serta saldo kas awal dan akhir periode tertentu.
- Laporan arus kas dapat disajikan dengan metode langsung/tidak langsung, tetapi disarankan menggunakan metode langsung.
4. Laporan opersional (LO)
Laporan operasional adalah laporan yang menyajikan informasi mengenai pendapatan dan beban serta surplus atau defisit RS atas dasar akrual selama suatu periode tertentu.
5. Catatan atas laporan keuangan (CaLK)
Catatan atas laporan keuangan bertujuan untuk menginformasikan pengungkapan yang diperlukan atas laporan keuangan.
Sebagai catatan, untuk RS yang berbentuk PT, yayasan, & lainnya, akan menetapkan laporan keuangan (pokok) mengacu pada standar akuntansi terkait.
Beberapa pertimbangan dalam menyusun kebijakan akuntansi RS
Secara umum, kebijakan akuntansi dibuat untuk memastikan bahwa laporan keuangan menyajikan informasi:
- Relevan, terhadap kebutuhan para pengguna laporan untuk pengambilan keputusan,
- Dapat diandalkan, dalam pengertian bahwa laporan keuangan harus mencerminkan kejujuran penyajian hasil.
- Netral, yaitu bebas dari berpihakan; mencerminkan kehati-hatian; dan mencakup semua hal yang material.
Agar aplikatif, kebijakan akuntansi disarankan harus berdasarkan pertimbangan teknis sehingga tidak berpihak pada kepentingan tertentu. Dalam menyusun kebijakan akuntansi, perlu mempertimbangan beberapa hal berikut:
- Pertimbangan Sehat
Ketidakpastian melingkupi banyak transaksi. Hal tersebut harusnya diakui dalam penyusunan laporan keuangan. Sikap hati-hati tidak membenarkan penciptaan cadangan rahasia atau disembunyikan.
- Subtance over form (Substansi Mengungguli Bentuk)
Transaksi dan kejadian lain harus dipertanggungjawabkan dan disajikan sesuai dengan hakekat transaksi dan realitas kejadian, tidak semata-mata mengacu bentuk hukum transaksi atau kejadian. Posisi keuangan organisasi harus menggambarkan substansi ekonomi dari suatu kejadian atau transaksi dan tidak semata-mata bentuk hukumnya;
- Materialitas
Laporan keuangan harus mengungkapkan semua komponen yang cukup material yang mempengaruhi evaluasi atau keputusan-keputusan. Laporan keuangan harus jelas dan dapat dimengerti. Karena itu, perlu adanya pengungkapan kebijakan akuntansi dalam laporan keuangan, sehingga laporan keuangan yang disajikan dapat dimengerti. Pengungkapan kebijakan tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan.