ANDA BERTANYA, KAMI MENJAWAB
1. Cara menghitung unit cost dengan metode ABC ?
Secara prinsip, terdapat 3 tahapan dalam melakukan perhitungan unit cost dengan ABC :
Hal ini dilakukan dalam mengidentifikasi setiap sumberdaya (biaya) yang dikonsumsi untuk setiap instalasi/unit. Dan mengidentifikasi setiap sub-sumberdaya (sub-biaya), yang hanya digunakan oleh satu produk.
Tahap ini dilakukan apabila penelusuran langsung tidak dapat dilakukan. Pembebanan dilakukan dengan cara mencari pemicu biaya (hubungan sebab akibat).
Pembebanan dengan cara ini dilakukan apabila dua tahapan di atas tidak dapat dilakukan. Cara ini tetap juga memperhatikan hubungan sebab akibat. Langkah-langkah dalam menghitung unit cost dengan metode ABC, antara lain adalah;
Penjelasan lebih lanjut dapat dilihat pada artikel; - PENTINGNYA INFORMASI UNIT COST PERLAYANAN DALAM MENETAPKAN TARIF RS - BAGAIMANA RS MEMULAI MENGHITUNG UNIT COST PERLAYANAN DENGAN METODE ABC? - MENGAPA IMPLEMENTASI ABC DI RS SULIT DILAKUKAN SECARA MANUAL? - SISTEM BIAYA BERBASIS ABC DI RS (Part 1) - SISTEM BIAYA BERBASIS ABC DI RS (Part 2) - PENERAPAN TDABC PADA ORGANISASI PELAYANAN KESEHATAN - KONSULTASI & PENDAMPINGAN PERHITUNGAN UNIT COST PERLAYANAN DENGAN METODE ABC DI RS |
2. Apa kaitannya BLUD dengan accrual basis dan cash basis ?
Sebelumnya, mari kita tinjau mengenai aturan-aturan terkait :
Dalam aturan ini, disampaikan bahwa : “Kebutuhan informasi tentang kegiatan operasional pemerintahan serta posisi kekayaan dan kewajiban dapat dipenuhi dengan lebih baik dan memadai apabila didasarkan pada basis akrual, yakni berdasarkan pengakuan munculnya hak dan kewajiban, bukan berdasarkan pada arus kas semata. Namun, apabila terdapat ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengharuskan penyajian suatu laporan keuangan dengan basis kas, maka laporan keuangan dimaksud wajib disajikan demikian”.
Disampaikan bahwa : “Basis akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan pemerintah daerah yaitu basis akrual. Namun, dalam hal anggaran disusun dan dilaksanakan berdasar basis kas, maka LRA disusun berdasarkan basis kas”. Dari kedua peraturan di atas, dapat disimpulkan bahwa penyajian suatu laporan keuangan pemerintah/pemerintah daerah (termasuk unit dibawahnya) harus berbasis akrual untuk laporan keuangan yang berkaitan dengan neraca, LO, LAK, LPE dan CALK. Sedangkan laporan keuangan yang berkaitan dengan anggaran (seperti Laporan Realisasi Anggaran) disajikan berdasarkan basis kas. Aturan diatas hanya terkait dengan RSD Sebagai SKPD. Sedangkan untuk RSD sebagai BLUD tetap mengacu pada akuntansi akrual. |
3. Bagaimana pengakuan atas pembayaran BPJS dalam laporan akuntansi suatu perusahaan ?
Dalam pencatatan keuangan terkait pembayaran premi BPJS untuk karyawan, RS dapat mencatatnya sebagai :
Artinya, pengeluaran perusahaan untuk pembayaran BPJS karyawan dianggap sebagai penghasilan bagi karyawan. Sehingga pada saat transaksi terjadi, pembayaran dilakukan dengan memotong penghasilan karyawan.
Artinya, Artinya, pengeluaran perusahaan untuk pembayaran BPJS karyawan dianggap sebagai beban yang ditanggung oleh perusahaan. Sehingga pada saat transaksi terjadi, pembayaran langsung dibebankan sebagai beban di luar usaha. |